GridHEALTH.id - Obat diciptakan dan dipasarkan baik secara bebas maupun harus dengan resep dokter, tentu memiliki manfaat dan ada tujuannya.
Jadi setiap mengonsumsi obat harus berdasarkan indikasi medis, bukan berdasarkan coba-coba atau suka-suka.
Baca Juga: Tiga Cara Mengatasi Asam Urat di Rumah, Mudah dan Murah Tanpa Obat
Tak terkecuali obat pereda nyeri atau anti demam, yang sering digunakan untuk mengendalikan gejala dari sebuah infeksi yang membuat tubuh tidak nyaman.
Untuk diketahui, obat pereda nyeri adalah obat-obatan ntuk mengurangi atau meredakan sakit kepala, nyeri otot, artritis, atau nyeri dan nyeri lainnya.
Ada banyak obat penghilang rasa sakit yang berbeda, dan masing-masing memiliki keuntungan dan risiko.
Adapun risiko oba tpereda nyeri jika jika digunakan tanpa indikasi medis yang jelas tidak ringan.
Baca Juga: Tanpa Terapi Antiretroviral, Pria Ini Jadi Orang Kedua di Dunia yang Bisa Sembuh Dari HIV
Source | : | Health University of Utah |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar