Find Us On Social Media :

Mendadak Riset Vaksin Nusantara Terawan Minta Distop Pihak RSUD Kariadi Semarang, Ternyata Ini Masalahnya

Presiden Joko Widodo bersama Terawan Agus Putranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

GridHEALTH.id - Kabar mengejutkan datang dari vaksin Nusantara yang tengah dikembangkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Dimana pihak peneliti di RSUD Kariadi Semarang dikabarkan tiba-tiba meminta untuk menyetop sementara riset vaksin yang ditujukan untuk virus corona (Covid-19) tersebut.

Hal itu diketahui setelah surat permohonan penundaan yang diteken Plt Dirut RUSP Dr Kariadi Semarang, Dr dr Dodik Tugasworo Pramukarso yang ditujukan pada Menkes beredar di media sosial.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Mantan Menkes Terawan Akhirnya Disorot Jokowi, Ini Seruannya

Kabar ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.

Menurutnya memang ada permohonan penundaan sementara riset vaksin Nusantara dari pihak rumah sakit.

Nadia mengatakan, penundaan sementara dilakukan karena pihak RSUP Kariadi Semarang sedang melengkapi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk masuk ke uji klinis tahap kedua.

"Jadi Dirut RSUP Dr. Kariadi meminta izin untuk melengkapi syarat CPOB untuk masuk ke uji klinis tahap kedua. Jadi menunda dulu," ujar Nadia dikutp dari Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, surat penundaan tersebut pertama kali diketahui usai ahli epidemiologi UI Pandu Riono mencuitnya lewat akun Twitter @drpriono1.

Baca Juga: Jawaban Menohok Mantan Menkes Terawan Saat Vaksin Nusantara Dikritik: 'Itu Hasilnya Ada'

"Menindaklanjuti laporan singkat Rapat Kerja Komisi IX DPR yang membahas mengenai penjelasan tentang dukungan Pemerintah terhadap Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tanggal 10 Maret 2021 yang dihadiri Wamenkes, Menristek/Kepala BRIN, Kepala BPOM, Direktur LBM, Tim Peneliti RSUP Dr Kariadi dan lain-lain, dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini."

"Oleh karena kelengkapan dan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK fase II dari BPOM," demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Vaksin Nusantara, Pemerintah Kebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih: 'Maret 2021, Kita Harap On Time'

Sementara itu, sebelumnya juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal uji klinis vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan di dalam negeri termasuk vaksin Nusantara.

Jokowi pun memberikan sorotan mengenai vaksin tersebut.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan pengembangan vaksin tersebut harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang melibatkan banyak ahli.

Baca Juga: Dicibir Sana-sini, Satgas Angkat Bicara Terkait Vaksin Nusantara Buatan Terawan: Harus Lewati Tahapan Pengembangan

Sehingga nantinya vaksin yang dihasilkan dapat berkhasiat dan aman digunakan.

"Tapi untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman berkhasiat dan bermutu mereka juga harus mengikuti kaidah kaidah scientific, kaidah kaidah keilmuan dan uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku terbuka, transparan serta melibatkan banyak ahli," kata Jokowi dikutip dari GridHEALTH.id (15/3/2021).

Hal itu sangatlah penting untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya, jika semua tahapan sudah dilalui kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin," tambahnya.(*)

Baca Juga: BPOM dan DPR Sudah Meninjau Tempat Penelitian Vaksin Covid-19 Nusantara, Ini Oleh-Olehnya Untuk yang Merespon Negatif

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL