GridHEALTH.id - Kabar penggunaan obat Covid-19 buatan Rusia di Indonesia akhirnya dikonfirmasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dimana BPOM membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat obat Covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia seperti dilansir dari Kompas.com (25/3/2021).
"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (obat Covid-19)," ucap Lucia.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa obat buatan Rusia tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Sehingga sudah pasti penggunaannya harus sesuai resep dokter.
"Itu obat untuk pasien Covid-19, jadi cukup jelas harus diberikan oleh dokter," ujarnya.
BPOM menyebut Avifavir diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.
Diberitakan sebelumnya, obat Covid-19 buatan Rusia yang sudah masuk ke Indonesia itu bernama Avifavir.
Menurut laman RBTH (sumber berita Rusia), Avifavir adalah obat tablet salut selaput berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19.
Baca Juga: Ini Dia Obat Covid-19 Ciptaan Ilmuwan Israel, Pasien Bisa Sembuh Hanya Dalam 4 Hari
Obat Covid-19 ini diketahui merupakan hasil pengembangan ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF (Rusia atau Rusian Direct Investment Fund).
Diberitakan juga bahwa Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III.
Menurut RDIF, uji klinis dilakukan dengan melibatkan 460 pasien dan sesuai dengan aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia).
Uji klinis dilakukan sebelumnya mulai dari April sampai September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Hasilnya efisiensi Avifavir ternyata cukup tinggi dalam pengobatan pasien Covid-19.
Dimana pasien yang minum obat tersebut, rata-rata sembuh dalam waktu 4 hari.
Baca Juga: Asap Batok Kelapa jadi Obat Covid-19, Benarkah Ampuh Bunuh Virus Corona?
Efikasi Avifavir juga disebut mencapai lebih dari 80 % dan aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Adapun, Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona.
Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia.
Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19"