Find Us On Social Media :

'Karma' Aktivis Antimasker di Banyuwangi, Akhirnya Positif Covid-19 Sampai Harus Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Aktivis antimasker di Banyuwangi positif Covid-19.

Sehigga masyarakat menurutnya tidak perlu menggunakan masker. Padahal seperti kita ketahui penggunaan masker termasuk protokol kesehatan yang paling peting dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021), disebutkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.

Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif Supaya Anak Terbiasa dan Nyaman Memakai Masker

 Oknum LSM yang juga aktivis antimasker itu juga sempat melakukan penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di salah satu rumah sakit Banyuwangi.

Akibat perbuatannya itu, Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)

Baca Juga: Masker Wajah dari Yoghurt Sampai Bisa Dimakan Langsung, Ini Kata Ahlinya

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL