Sehigga masyarakat menurutnya tidak perlu menggunakan masker. Padahal seperti kita ketahui penggunaan masker termasuk protokol kesehatan yang paling peting dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021), disebutkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.
Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif Supaya Anak Terbiasa dan Nyaman Memakai Masker
Oknum LSM yang juga aktivis antimasker itu juga sempat melakukan penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di salah satu rumah sakit Banyuwangi.
Akibat perbuatannya itu, Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)
Baca Juga: Masker Wajah dari Yoghurt Sampai Bisa Dimakan Langsung, Ini Kata Ahlinya
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL