GridHEALTH.id - Bak sebuah karma, kini seorang aktivis antimasker di Banyuwangi Muhammad Yunus Wahyudi dikabarkan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Bahkan pria yang juga terdakwa kasus berita hoaks itu sampai harus dirawat intensif di ruang isolasi rumah sakit.
Kabar positif Covid-19 aktivis antimasker ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi dr Widji Lestariono.
Baca Juga: Tips Memilih dan Membedakan Masker Medis Asli Terstandarisasi dan Palsu dengan Cepat
Menurut Widji, Yunus dipastikan positif setelah menjalani serangkaian tes Covid-19 mulai dari rapis test antigen sampai swab PCR yang dilakukan pihaknya.
"Memang benar. Saat ini masih dirawat di ruang isolasi. Swab dan rapid test antigen menunjukkan bahwa Yunus terjangkit Covid-19," ungkapnya seperti dilansir dari detikcom (5/4/2021).
Lebih lanjut, Yunus mulai dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Blambangan Banyuwangi sejak Kamis (1/4/2021) kemarin.
Sesuai dengan standart tahanan yang mengalami sakit, penanganan aktivis antimasker tersebut harus dijaga ketat oleh petugas penjaga selama 24 jam.
Widji mengatakan sejak dikonfirmasi positif Covid-19 kondisi Yunus memang masih lemah.
Baca Juga: Masker Hidung Ini Nyaman Digunakan Saat Makan, Tapi Efektifkah Dalam Menangkal Virus Corona?
Yunus juga dilaporkan tidak mau makan dan kerap mengeluh sesak napas. "Kami melakukan penanganan secara optimal kepada pasien. Kami harap keluarga juga mensuport doa kepada pasien, agar kondisinya segera cepat sembuh," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Yunus ditangkap polisi, Rabu (14/10/2020), ia ditahan usai menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks di media sosial bahwa di Banyuwangi tidak ada Covid-19.
Baca Juga: Jangan Beli Masker Medis Ini, Palsu! Banyak Beredar di Masyarakat
Sehigga masyarakat menurutnya tidak perlu menggunakan masker. Padahal seperti kita ketahui penggunaan masker termasuk protokol kesehatan yang paling peting dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam artikel berjudul "How well do face masks protect against coronavirus?" yang dilansir dari Mayo Clinic (13/2/2021), disebutkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.
Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif Supaya Anak Terbiasa dan Nyaman Memakai Masker
Oknum LSM yang juga aktivis antimasker itu juga sempat melakukan penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di salah satu rumah sakit Banyuwangi.
Akibat perbuatannya itu, Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)
Baca Juga: Masker Wajah dari Yoghurt Sampai Bisa Dimakan Langsung, Ini Kata Ahlinya
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL