Find Us On Social Media :

Penderita Diabetes Penyintas Covid-19, Apa Boleh Menerima Vaksin? Ini Jawab Kemenkes

Bolehkah Penderita Diabetes yang Juga Penyintas Covid-19 Menerima Vaksin?

Jika sudah selesai menunggu 3 bulan, penyintas dapat mendaftar sebagai penerima vaksin.

Hal yang sama juga disampaikan dokter umum yang juga kandidat PhD bidang Medical Science di Kobe University, dr Adam Prabata.

Mereka yang memiliki riwayat diabetes boleh menerima vaksin. Tidak ada kategori usia untuk penderita diabetes yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Tak hanya itu, tidak ada kategori tingkatan diabetes yang tidak diperbolehkan untuk menerima vaksin tersebut.

Baca Juga: 'Karma' Aktivis Antimasker di Banyuwangi, Akhirnya Positif Covid-19 Sampai Harus Dirawat Intensif di Rumah Sakit

"Di petunjuk teknis Kemenkes disebutkan untuk diabetes, vaksin visa diberikan bila dalam keadaan terkontrol atau konsumsi obat teratur," ujar Adam saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu (4/4/2021).

Jika penderita itu juga penyintas Covid-19, ada syarat yang harus diperhatikan. "Kalau untuk penyintas perlu menunggu hingga 3 bulan terhitung sejak terkonfirmasi Covid-19," lanjut dia.

Waktu 3 bulan, kata Adam, merupakan lama masa risiko reinfeksi sangat kecil. Meski demikian, sejauh ini interval minimum antara reinfeksi Covid-19 dan boleh divaksin masih belum diketahui.

"Jadi misalnya di AS, boleh langsung divaksin bila sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi," ujar Adam.(*)

Baca Juga: Terkena Infeksi Kelamin, Bocah 7 Tahun Korban Pencabulan Kakek di Pademangan Meninggal Dunia

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL