“SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda,” jelas Doddy dalam diskusi virtual, Kamis (1/4/2021).
Senada dengan Dody, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan, akses air minum yang aman merupakan hak azasi manusia yang harus dipenuhi.
Pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Selaras dengan tujuan pembangunan RPJMN 2020 – 2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) target 6.1 pencapaian akses air minum yang aman pada 2030 dan terjangkau untuk semua masyarakat Indonesia harus kita capai,” kata Vensya, dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id (1/4/2021).
Baca Juga: Motivasi Tamara Bleszynski untuk Perempuan Indonesia; Kriteria Model 2021 Kalah Oleh Angkatan 1991
Nah, jika masalah besar air minum di Indonesia ini tidak terpecahkan dan disudahi, gegara air minum bangsa Indonesia bisa menjadi korban infeksi bakteri yang menyeramkan.
Padahal, yang namanya air minum, melansir mayoclinic.org dalam artikel 'Water: How much should you drink every day?', adalah komponen kimia utama tubuh.
Baca Juga: Penderita Diabetes Penyintas Covid-19, Apa Boleh Menerima Vaksin? Ini Jawab Kemenkes