GridHEALTH.id – Sudah setahun virus corona muncul, dan masih saja ada beberapa wilayah yang menyandang zona merah.
Zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus corona tinggi di Indonesia saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota. Data itu bersumber dari catatan perkembangan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 4 April 2021.
Pewarnaan zonasi ini dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung pada jumlah yang terinfeksi di wilayah tersebut.
Di Pulau Jawa, Kota Tangerang Selatan tercatat satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah pekan ini.
Sepuluh kabupaten/kota yang tercatat masuk zona merah dalam pekan ini, tiga diantaranya dari Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Buleleng. Tiga daerah juga berasal dari Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Timur.
Baca Juga: Vaksinasi vaksin Covid-19 di Jakarta Capai 45%, Lansia Paling Banyak
Selanjutnya Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB); Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung; dan Kota Tangerang Selatan, Banten.