Find Us On Social Media :

Guru dan Kepsek di Lumajang Hukum 10 Murid Hingga Tangannya Melepuh Pakai Korek Api

Kasus siswa yang disulut korek api oleh guru di Lumajang.

SMu yang geram kemudian melapor ke kepala sekolah berinisial SMa (45).

Dipanggilah tiga dari 10 siswa, disana Kepala sekolah tersebut juga ternyata ikut menyulut telapak tangan kanan ketiga siswa itu.

Bahkan tangan mereka ada yang dikabarkan sampai melepuh.

Alhasil para orangtua yang mengetahui kasus tersebut tidak terima dan kemudian meminta klarifikasi pihak sekolah.

Baca Juga: Satpam Kosmas Pahlawan Jemaat Gereja Katedral Makassar dari Aksi Bom Bunuh Diri Alami Luka Bakar, Korban Bertambah Menjadi 14 Orang

Guru dan kepala sekolah akhirnya meminta maaf kepada orangtua siswa dengan dimediasi oleh kepala desa setempat. Saat itu, kasus itu dianggap selesai.

"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Namun, beberapa hari setelahnya ada sebagian orangtua siswa yang menginginkan kepala sekolah itu diberhentikan akibat kasus itu.

Orangtua siswa itu lantas melaporkan guru dan kepala sekolah ke pihak kepolisian pada Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Perawatan Korban Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar yang Alami Luka Bakar Parah