Dilansir dari laman mcds-therapy.eu (9/4/2021) artikel berjudul "What is drug repurposing?" menyebutkan bahwa drug repurposing adalah penggunaan kembali obat yang sudah ada untuk indikasi lain suatu penyakit.
Dimana nantinya obat yang telah disetujui untuk merawat satu populasi pasien akan diuji klinis apakah itu bisa menjadi pengobatan yang efektif dan aman untuk kondisi lain secara keseluruhan atau tidak.
Sementara itu menurut Djoko, saat ini, ada lebih dari 600-an uji klinik di seluruh dunia dilakukan dengan berbagai obat yang sebagian besar adalah drug repurposing untuk terapi Covid-19.
Beberapa obat yang telah ada digunakan dalam terapi Covid-19 antara lain chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan).
Baca Juga: Ini Dia Obat Covid-19 Ciptaan Ilmuwan Israel, Pasien Bisa Sembuh Hanya Dalam 4 Hari