Find Us On Social Media :

Ternyata Selama Ini Pasien Covid-19 Sembuh Berkat Terapi Drug Repurposing, Ini Kata Guru Besar UGM

Pengobatan pasien COvid-19 menggunakan terapi drug repurposing.

Ia mengungkapkan saat ini belum ada obat antivirus Covid-19 yang telah mendapat persetujuan dari badan otoritas obat negara, termasuk BPOM Indonesia.

Obat yang digunakan ada dalam Emergency Use Authorization (EUA) dengan pertimbangan kondisi darurat dan belum ada obat yang tersedia.

Baca Juga: Mirip Pemutih, Obat Covid-19 dengan Kandungan Klorin Dioksida Dipercaya Sembuhkan Warga Malang, Benarkah Aman?

Menurut Djoko, keuntungan pemakaian drug repurposing adalah mempercepat penemuan obat karena bisa langsung dilakukan uji klinis fase III mengingat aspek kemanan sudah diketahui.

Uji klinis untuk menemukan obat antivirus Covid-19 menjadi tahap penting sebagai pembuktian manfaat pada manusia.

Uji klinis harus dilakukan sesuai dengan good clinical practice untuk menjamin bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya.(*)

Baca Juga: Asap Batok Kelapa jadi Obat Covid-19, Benarkah Ampuh Bunuh Virus Corona?

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL