“Potensi bahan alam Indonesia memberi peluang besar untuk dimanfaatkan sebagai produk jamu, maupun obat herbal terstandar dan fitofarmaka, termasuk sebagai terapi adjuvan Covid-19,” tuturnya.
Riri menyampaikan BPOM telah melakukan pendampingan terhadap penelitian herbal terkait Covid-19. Hingga saat ini ada 15 penelitian yang memanfaatkan bahan alam dan 2 di antaranya telah selesai menjalani uji klinik.
Tak hanya itu, 4 penelitian masih dalam tahapan uji klinik, 5 penelitian tahap penyusunan protokol uji klinik, 1 penelitian tahap uji praklinik, dan 3 penelitian dalam tahap penyusunan protokol uji praklinik.
Untuk uji praklinik ditujukan sebagai anti inflamasi, daya tahan tubuh, antipiretik dan anti Covid-19. Dari penelitian yang telah berjalan tersebut ia menyampaikan terdapat beberapa pembelajaran yang dapat diambil.
Baca Juga: Atasi Masalah Dermatitis Atopik Dengan Minyak Kelapa, Ini Caranya
Selain itu, manifestasi klinik pasien Covid-19 yang beragam menuntut peneliti lebih cermat dalam menentukan definisi operasional perbaikan gejala klinis.
Meski begitu, mengingat besarnya potensi bahan alam Indonesia, Riri menekankan penemuan dan pengembangan obat herbal untuk terus dikembangkan hingga menuju hilirisasi produk.
Dalam pengembangannya perlu dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dari para akademisi/ perguruan tinggi.
“BPOM pun akan selalu hadir mendukung upaya hilirisasi produk obat bahan alam,” imbuhnya.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL