Find Us On Social Media :

Boleh Disuntik Vaksin Lainnya Setelah Divaksin Covid-19? Boleh dengan Catatan ....

Vaksinasi Covid-19 berbarengan dengan vaksinasi lain.

GridHEALTH.id - Menurut rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi dapat menyelamatkan jutaan nyawa dan secara luas diakui sebagai salah satu intervensi kesehatan yang paling sukses dan hemat biaya.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksin Covid-19

Lantas pertanyaan pun muncul, apakah penerima vaksin Covid-19 diperbolehkan mendapat vaksin lain di waktu atau hampir bersamaan?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Samsuridjal Djauzi pun memberikan penjelasannya dalam Konferensi Pers Virtual Pekan Imunisasi Dunia 2021, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: ASI Aman Puasa Lancar, Ini Harus Dilakukan dan Diperhatikan Ibu Menyusui

Menurutnya sebelum program vaksinasi Covid-19 dimulai berbagai pihak terkait telah melakukan pembahasan mengenai hal ini.

Hasilnya disepakati bahwa penerima vaksinasi Covid-19 baiknya diberi jeda selama satu bulan saat akan menerima suntikan vaksin lainnya.

"Jadi pada waktu kita mulai melakukan vaksinasi Covid-19, dimana kita memantau efek samping dari vaksin tersebut secara rinci, maka pada waktu itu kesepakatannya adalah vaksin Covid-19 ini diberi jarak dengan vaksin lainnya sekitar 1 bulan," ujar Samsuridjal.

Baca Juga: Hati-hati Sudah Beredar Vaksin Covid-19 Pfizer Palsu, Dipasarkan Secara Online

Kesepakatan ini diambil lantaran vaksin Covid-19 adalah vaksin baru yang belum diketahui efek samping seperti apa.

"Maksudnya jika timbul efek samping maka akan jelas apakah itu disebabkan vaksin Covid-19 atau vaksin lain," jelas Samsuridjal.

Namun ia juga tidak memungkiri bahwa, di dunia vaksinologi pemberian dua vaksin sekaligus memang bisa dilakukan.

Baca Juga: Bagi Lansia yang Ingin Mendapat Vaksin Covid-19 Gratis Datang Saja ke RSUI Depok - Jawa Barat

Apalagi jika kedua vaksin tersebut jenisnya sama, misalnya vaksin jenis innactivated atau bukan hidup.

"Untuk vaksin Covid-19 yang innactivated, boleh diberikan dengan vaksin lain. Kalau sebenarnya ada jarak satu bulan untuk memberikan pada yang prioritas. Sekarang ini kalau dari segi ilmunya, boleh saja diberikan dengan vaksin lain," ujarnya.

Baca Juga: Tim Peneliti RSPAD: Penelitian Vaksin Nusantara Selesai Dalam 2,5 Bulan, Kuota Relawan Sudah Full

Samsuridjal menegaskan pemberian jarak waktu atau interval pada vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya efek samping.

"Namun hal itu bisa menjadi masalah ketika muncul efek samping, dimana nantinya efek samping yang muncul tidak jelas disebabkan oleh vaksin yang mana," jelasnya.

"Untuk itu akan lebih baik, jika vaksinasi Covid-19 diberi jarak waktu dengan vaksin lainnya setidaknya satu bulan tadi," pungkas Samsuridjal.(*)

Baca Juga: Boleh Melakukan Vaksinasi saat Sedang Menstruasi? Ini Penjelasan dari Kemenkes

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL