1. Kepatuhan karyawan menerapkan protokol kesehatan selama berada di kantor
2. Penggunaan transportasi umum saat menuju ke kantor.
Ia mengatakan, apabila kantor tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar maka penularan virus Corona dapat terjadi di lingkungan kantor.
Baca Juga: Kembali Klaster Covid-19 Perkantoran di DKI Jakarta Merebak, 12-18 April Ada 425 Kasus Positif
Namun, apabila kasus Covid-19 tetap terjadi di kantor yang menerapkan protokol kesehatan, maka penggunaan transportasi umum para karyawan harus ditelusuri.
"Angkutan misal, naik KRL, naik bus bareng, jadi harus dilakukan contact tracing yang benar-benar serius terhadap klaster perkantoran. Kalau itu terjadi di angkutan umum, maka angkutan umum yang dibetulin, bukan kantornya," kata Tri saat dihubungi, Kompas.com, Senin (26/4/2021).
Di tengah situasi seperti ini, menggunakan kendaraan umum memang sangatlah dihindari. Namun bagi kamu yang terpaksa harus bepergian ke luar rumah dan harus menggunakan transportasi umum, tetaplah berhati-hati dan waspada.