Find Us On Social Media :

Larangan Mudik 2021, Pariwisata Jalan? Niat Staycation Wajib Perhatikan Ini

Catat! 5 Tips Penting Pilih Hotel untuk Staycation di Masa Pandemi!

GridHEALTH.id - Belum usainya pandemi Covid-19 memaksa pemerintah untuk menetapkan aturan larangan mudik di libur lebaran 2021 ini.

Pemerintah resmi menyatakan larangan mudik terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021, juga dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Baca Juga: Revisi dan Perpanjangan Waktu Larangan Mudik Sudah Diberlakukan, Tapi di 8 Wilayah Ini Masih Boleh Kok

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pihaknya optimistis pengetatan mobilitas masyarakat dari 22 April hingga 24 Mei 2021 dapat menekan jumlah pemudik.

Doni mengatakan, jumlah masyarakat yang ingin mudik sebelum ada pelarangan mudik adalah 33 persen. Setelah terbit aturan mengenai larangan mudik, jumlah tersebut turun menjadi 11 persen.

Baca Juga: Virus Baru RhGB01 Ditemukan di Inggris, Berasal Inang yang Sama dengan SARS Cov-2, Kelelawar

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, selama peniadaan mudik berlangsung, masyarakat memang diizinkan untuk berwisata, namun hanya di obyek wisata dalam kota atau wilayah aglomerasi saja.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.13, yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan wisata jarak jauh.

"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Staycation menjadi pilihan yang aman dan menarik untuk mengisi liburan karena tidak bisa kembali kekampung halaman.

Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Prihal Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Alasannya

Namun, beberapa hal harus selalu menjadi perhatian saat menginap di hotel atau tempat akomodasi. WHO didalam website nya menjawab beberapa pertanyaan penting tentang bagaimana tetap stay safe pada saat staycation di hotel atau tempat akomodasi.

Tindakan pencegahan apa yang harus dilakukan setiap orang di hotel atau tempat akomodasi lainnya?

Setiap orang harus mengikuti tindakan pencegahan dasar Covid-19:

Baca Juga: Rasulullah SAW Rutin Minum Air Hangat Dicampur Madu, Ternyata Ini 9 Khasiat Dahsyatnya Untuk Kesehatan

Sering-seringlah mencuci semua bagian tangan (minimal 20 detik jika menggunakan antiseptik berbahan dasar alkohol, dan minimal 40 detik dengan sabun dan air), termasuk setelah bertukar benda seperti uang atau kartu kredit.

Baca Juga: Dokter Reisa Berikan 3 Tips Aman Nikmati Libur Panjang Akhir Oktober 2020: 'Pilihan Terbaik adalah Staycation'

Selalu memakai masker.Jaga jarak setidaknya 1 meter dari staf dan tamu lain.(*)

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL