GridHEALTH.id - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha belakangan kembali menuai perhatian publik.
Pasalnya pemimpin "Negeri Gajah Putih" itu dilaporkan kedapatan tak pakai masker.
Akibat tindakannya itu Prayut pun akhirnya terkena denda sebesar 6.000 baht, atau sekitar Rp 2,7 juta.
Baca Juga: Tim Dokter Kaget, Cacing Pita Sepanjang 17 Meter Tiba-tiba Keluar Dari Pantat Pria Ini
Diberitakan Channel News Asia, sama seperti negara lainnya, Thailand memang menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dimana salah satu aturannya adalah kewajiban menutup mulut dan hidung memakai masker selama berada di tempat yang penuh sesak.
Jika aturan itu dilanggar, maka mereka bakal mendapat denda hingga 20.000 baht, atau sekitar Rp 9,2 juta.