Find Us On Social Media :

Buntut Antigen Bekas, Menteri Erick Pecat Seluruh Direksi Diagnostika Kimia Farma

Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) dalam kasus rapid test antigen bekas.

GridHEALTH.id - Lanjutan dari berita pegawai Kimia Farma melakukan tes antigen bekas di bandara Kuala Namu, Medan akhirnya Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengambil langkah tegas.

Ia  memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas.

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kuala Namu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima GridHEALTH.id di Jakarta, Minggu (16/0/2021).

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kuala Namu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, dipersilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Baca Juga: Kasus Antigen Bekas Kimia Farma Medan Raup Untung 30 Juta Per Hari

Baca Juga: Hari Pneumonia Sedunia: Fakta yang Penting Diketahui Tentang Penyakit Infeksi Paru-paru

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.