GridHEALTH.id - Belakangan warga dihebohkan dengan berita beredarnya antigen bekas yang dipergunakan untuk alat tes COVID-19 yang ada di Bandara Kualanamu Medan.
Tidak tanggung-tanggung, menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, alat antigen bekas ini telah dipergunakan untuk melayani sekitar 250 orang yang mejalani rapid test setiap harinya.
Baca Juga: Lagi Puasa dan Di Rumah Aja, Hati-Hati Kadar Kolesterol Malah Naik
Alat antigen bekas ini sendiri sengaja dipakai oleh Laboratorium Kimia Farma Medan supaya bisa meraup keuntungan dengan cara mendaur ulang alat antigen yang sudah terpakai.
Polisi pun menetapkan lima tersangka yang menjadi dalang dalam kasus ini termasuk sang Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan.
Dilansir dari laman CNN, disebutkan bahwa keuntungan yang berhasil diraup dari penipuan antigen bekas ini mencapai Rp 30 juta per hari.
Hal ini terungkap melalaui penyidikan Direskrimsus Polda Sumut.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa alat antigen bekas ini didaur ulang di Laboratoium Kimia Farma Medan dan diangkut oleh kurir untuk dipakai lagi dalam test selanjutnya.
Tentu saja hal ini bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang seharusnya dan merupakan sebuh pelanggaran berat.
Baca Juga: Kenali Warna Kamar Tidur Terbaik dan Terburuk Agar Tidur Berkualitas