Find Us On Social Media :

Fakta Tuberkulosis atau TBC di Indonesia, Sudah Ada Sejak Abad-8

TBC di Indonesia

GridHEALTH.id - Tuberkulosis (TB) atau dikenal dengan nama TBC di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, dan bisa ditelusuri dengan membagi beberapa periode.

Pada abad ke delapan kasus TB tercatat pada salah satu relief di candi Borobudur tergambar penderita yang kurus kering.

Pada tahun 1950 Jenderal Soedirman meninggal karena TB.

Baca Juga: Kenali Tipe Tuberkulosis, Penyakit Menular Ke-3 Paling Mematikan

Menurut laporan WHO, Indonesia berada dalam daftar 30 negara dengan beban tuberkulosis tertinggi di dunia dan menempati peringkat tertinggi ketiga di dunia terkait angka kejadian tuberkulosis.

Insidensi tuberkulosis di Indonesia pada tahun 2018 adalah 316 per 100.000 penduduk atau diperkirakan sekitar 845.000 penduduk menderita tuberkulosis pada tahun 2018.

WHO menyebutkan, ada sekitar 1,7 juta orang yang meninggal akibat TBC di dunia, sedangkan di Indonesia diperkirakan ada 92.700 orang meninggal akibat TBC, atau sekitar 11 orang meninggal karena TBC per jam-nya.

TBC tidak hanya dialami oleh orang dewasa, tetapi orang yang memiliki imunitas rendah dan memiliki penyakit penyerta, seperti lansia, anak-anak, pasien diabetes, ODHA (orang dengan HIV AIDS) sangat berisiko terinfeksi TBC. 

Baca Juga: Apa Itu Tuberkulosis, Penyakit TBC Disebabkan Oleh Bakteri yang Melayang di Udara

Bagi seseorang yang merasa dirinya mengalami gejala TBC seperti:

Bisa memeriksakan kesehatannya ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis

(1) Penanganan kasus dalam Penanggulangan TB dilakukan melalui kegiatan tata laksana kasus untuk memutus mata rantai penularan dan/atau pengobatan pasien. 

Baca Juga: Pasien TBC Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Tapi Harus Memenuhi Ketentuan Ini

(2) Tata laksana kasus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. pengobatan dan penanganan efek samping di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

b. pengawasan kepatuhan menelan obat;

c. pemantauan kemajuan pengobatan dan hasil pengobatan; dan/atau -10-

d. pelacakan kasus mangkir.