Find Us On Social Media :

Mal hingga Bioskop Sudah Dibuka, Nadiem Makariem Minta Sekolah Tatap Muka Dilangsungkan, Ini Syaratnya!

Syarart sekolah tatap muka dilangsungkan selama pandemi Covid-19

GridHEALTH.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta agar pemerintah segera melangsungkan sekolat tatap muka.

Hal ini lantaran pemerintah telah membuka kembali mal, bioskop, hingga kantor.

Baca Juga: Harus Disambut Gembira atau ..., Kemendikbud; Sekolah Tatap Muka Sudah Bisa Dimulai Sekarang

"Kenyataannya adalah mal, bioskop, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka. Jadinya, sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru, tepatnya bulan Juli 2021 mendatang, sudah dapat dimulai dengan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Baca Juga: Penyakit Infeksi Covid-19 Lahirkan Varian Baru, Banyak di Pulau Jawa

Kendati demikian, ada persyaratan jika sekolah tatap muka kembali dilangsungkan.

1. Ada izin dari tiga pihak

Ada tiga pihak yang menentukan sekolah tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak, yaitu pemda/kanwil/kantor Kemenag, kepala sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah.

 

2. Sekolah penuhi daftar periksa

Baca Juga: Berhasil Turun 22 Kg, Citra Kirana Beberkan Rahasia Menurunkan Berat Badan Setelah Melahirkan: Bukan Diet Kelaparan

Sebelum melakukan sekolah tatap muka, ada beberapa daftar periksa yang harus dipenuhi, yaitu:

 

3. Menerapkan protokol kesehatan 5M

Bukan lagi 3M, tetapi pendidik dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan baru 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: Minum Obat Sakit Kepala 'Warung' Bisa Sebabkan Sakit Kepala Berulang

 

4. Melaksanakan sistem rotasi

Pemerintah juga mengharuskan institusi pendidikan untuk melakukan sistem rotasi dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Caranya yaitu dengan membagi 50 persen siswa yang belajar di sekolah dan 50 persennya lagi belajar di rumah secara daring.

Sistem rotasi tersebut dapat dilakukan oleh pihak sekolah setiap satu minggu sekali.

Jadi, setiap siswa berkesempatan untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.

5. Pengajar dan peserta didik melakukan vaksinasi

Aktivitas sekolah tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Diabetes Tipe 1 Perlu Diketahui Setiap Orangtua

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pemerinta telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia.

Itulah beberapa syarat jika sekolah tatap muka dilangsungkan selama pandemi Covid-19 berlangsung. (*)

Baca Juga: Temuan BPOM; Resistensi Antibiotik Terbesar Sumbernya dari Hewan

#hadapicorona