Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, Tas Siaga Bencana (TSB) adalah tas yang dipersiapkan anggota keluarga untuk berjaga-jaga apabila terjadi suatu bencana/kondisi darurat lain.
Persiapan untuk bertahan hidup saat bantuan belum datang dan memudahkan kita saat evakuasi menuju tempat aman.
Baca Juga: Menderita Sembelit? 5 Jus Lezat Untuk Melancarkan Buang Air Besar
Adapun isi tas tersebut, yaitu:
Baca Juga: Skrining Darah Sebelum Berpasangan, Upaya Memutus Mata Rantai Thalassemia
1. Surat-surat berharga di dalam tas yang sudah dikhususkan untuk siaga bencana. Misalnya, surat tanah, surat kendaraan, ijazah, dan akta kelahiran.
2. Pakaian untuk tiga hari seperti pakaian dalam, selimut, atau celana panjang.
3. Makanan ringan untuk tiga hari seperti mi instan, biskuit, dan abon.
4. Air minum, setidaknya bisa untuk kebutuhan minum tiga hari.
5. Kotak obat-obatan P3K.