Wiku menjelaskan, anak dengan rentang usia 6-18 tahun menyumbangkan kasus Covid-19 sebesar 9,6 persen.
"Berdasarkan data kasus, anak usia 6-18 tahun menyumbang 9,6 persen kasus positif dan 0,6 persen pada kematian nasional," jelasnya.
Baca Juga: Ditemukan KIPI Vaksin Covid-19 Sinovac Oleh Tim Riset FK UNPAD Bandung
UNtuk itu, Wiku menyarankan, sebelum sekolah tatap muka dijalankan, harus dipastikan semua pihak yang terlibat harus dalam kondisi sehat.
"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka juga harus sudah divaksin dan tidak memiliki penyakit komorbid," tuturnya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).
Terlepas dari itu, opsi untuk menghadirkan anak kembali ke sekolah ini berada di tangan orangtua.
Baca Juga: Penyintas Kanker Perlu Tahu, Khasiat Rebusan Daun Sirsak Lebih Ampuh dari Kemoterapi
"Pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan dengan tetap mengupayakan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dari peserta didik," ujar Wiku. (*)
#hadapicorona