dr Nadia mengatakan vaksinasi ulang memungkinkan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 selesai, kemudian menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dan nanti kita tunggu juga rekomendasi SAGE/WHO, jadi masih ada beberapa tahapan," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Dijelaskan saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan vaksinasi dua dosis untuk memberikan perlindungan dari kematian dan keparahan penyakit akibat Covid-19.
"Kita tahu proteksi vaksin terhadap penularan hanya 60-70 %, sehingga tentunya vaksinasi harus diiringi dengan pelaksanaan prokes yang ketat, kita fokuskan dulu dalam menvaksinasi dengan 2 dosis," ujar dr Nadia.
Menurutnya banyak negara yang mencapai cakupan vaksinasi 80-90 % sehingga berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
Ia mencontohkan, Amerika Serikat berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 dari 300.000 menjadi 12.000 kasus.
"Dan angka kematian di US sangat rendah kurang dari 2%, jadi kita fokuskan ini dan diharapkan masyarakat walau sudah divaksin tetap jalankan prokes dengan ketat," ucapnya.