Find Us On Social Media :

10 Lokasi Pembatasan Mobilitas di DKI Jakarta Berlaku Nanti Malam

10 lokasi pembatasan mobilita di DKI Jakarta.

GridHEALTH.id - Pembatasan mobilitas di DKI Jakarta akan berlaku nanti malam, tepat pukul 10.00 WIB.

Pembatasan mobilitas tersebut berlaku hingga pukul 04.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, "Karena ada aturan jam 9 malam itu sudah harus aktivitas sudah harus selesai, restoran harus sudah tutup, kafe sudah harus tutup," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021)."Kita akan patroli, kita melakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ," ujar Yusri.

Di situ yang dimaksud Yusri adalah di 10 lokasi berikut ini;

1. Kawasan Asia Afrika, Jakarta SelatanKeterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

2. Kemang, Jakarta SelatanKeterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Umumkan Kebijakan Baru, Jalanan Jakarta Disekat Mulai Malam Ini, Berikut Daftarnya!

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta SelatanKeterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Bulungan, Jakarta SelatanKeterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

Baca Juga: PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Indonesia hingga 5 Juli 2021, Ini Aturan Lengkapnya!

6. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

7. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta UtaraKeterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

8. Kota Tua, Jakarta Barat:Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Huruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

Baca Juga: Tidak Hanya 3, WHO Sebut Ada 11 Varian Baru Covid-19, Apa Saja?

10. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta TimurKeterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT.(*)

Baca Juga: Human Papilloma Virus, Penyakit Infeksi Kelamin Akibat Virus yang Juga Bisa Menyerang Pria