Dalam pesan berantai tertulis bahwa ada 7 poin usulan WHO yang mana pada poin kedua meminta Indonesia untuk menerapkan lockdown."Implementasi PHSM di seluruh negeri, bahkan saat vaksin sedang berjalan, sangat penting. PHSM bekerja bahkan dalam konteks mencegah varian of concern (VOC) seperti ditunjukkan di India dan negara-negara lain yang menghadapi lonjakan kasus," tulis laporan itu."Ketika ada tanda-tanda lonjakan kasus dan mengingat beberapa VOC memiliki transmisibilitas yang jauh lebih tinggi, penyesuaian PHSM yang tepat waktu sangat penting, termasuk penggunaan tindakan tegas (seperti gerakan pembatasan atau penguncian) secepat mungkin," lanjutnya.
Baca Juga: Bidan Lebih Mengasyikan Mendampingi Ibu Selama Kehamilan Hingga Melahirkan
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi akhirnya angkat bicara.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik," tegas Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (26/6/2021).