Nadia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Diet Wonder Woman, Berani Coba? Bikin Menyesal Kenapa Tidak Sedari Dulu Mengetahuinya
"Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan."
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005."
"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," ujar dr. Nadia.
Baca Juga: Curiga Anak Terpapar Covid-19? Dokter Anak Minta Orangtua Perhatikan Batuk dan Ingusnya
Jadi, kabar bahwa WHO meminta Indonesia lockdown karena termasuk negara A1 high risk merupakan sebuah kabar bohong atau hoax. (*)
#hadapicorona