Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) menyebutkan ada beberapa orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang layak mendapat sintikan vaksin Covid-19.
Di antaranya yaitu penyandang penyakit gangguan psikosomatis.
Kendati demikian, ada beberapa syarat vaksinasi Covid-19 untuk penyandang gangguan psikosomatis yang harus dilakukan.
Baca Juga: Beda Gejala, Beda Perawatan, Simak Panduan Isolasi Pasien Covid-19 Berdasarkan Gejala
"Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin," tulis dalam keterangan resmi PAPDI.
Selain itu, perlu dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata laksana medis.
Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klin isnya sebelum menerima vaksinasi.
Perhatian khusus terhadap terjadinya lmmunization Stress-Reloted Response (tSRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko: