Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Lebih Ketat, Sanksi Akan Diberikan Langsung Tanpa Ampun
Begitu juga jika muncul gejala khas Covid-19 yang membutuhkan perawatan di RS, seseorang dianjurkan segera melakukan tes PCR atau antigen pada saat timbul gejala Covid-19.
“Bila positif, langsung dinyatakan konfirmasi dan dilakukan perawatan sesuai pedoman isolasi sesuai gejala. Tidak perlu ada tes ulang. Bila negatif, lanjutkan isolasi, lalu tes dengan PCR keesokan harinya,” jelasnya.
Tes PCR ulang untuk konfirmasi perlu dilakukan bagi orang yang merasakan gejala Covid-19 sampai butuh perawatan di RS, tapi hasil tes Covid-19 sebelumnya negatif.
“Bila hasil tes Covid-19 positif, status seseorang menjadi pasien konfirmasi dan perlu menjalani isolasi. Bila negatif, pasien dinyatakan sebagai discarded atau sakit tapi bukan Covid-19,” ujar Tonang.(*)
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jakarta Terbaru, Cukup Bawa Identitas dan Datang