Find Us On Social Media :

Aturan PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Lebih Ketat, Sanksi Akan Diberikan Langsung Tanpa Ampun

Inilah bocran aturan PPKM mikro darurat dan sanksinya

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia akan kembali memperketat Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Kabarnya, pemerintah menetapkan PPKM mikro darurat Jawa-Bali mulai 2-20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Menteri Luhut Pimpin PPKM Jawa-Bali, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

Dalam PPKM mikro darurat Jawa-Bali ini, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator.

Dalam pelaksanaannya, aturan PPKM mikro darurat Jawa-Bali dinilai lebih ketat.

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin, Ini 5 Manfaat Vaksin Covid-19 bagi Anak-anak hingga Lansia

Bahkan, sanksi bagi para pelanggar akan diberikan secara langsung tanpa ampun.

Lantas, apa saja aturan PPKM mikro darurat Jawa-Bali?