Find Us On Social Media :

PPKM Mikro Direvisi, Mal Tutup Jam 5 Sore hingga Restoran Hanya Boleh Take Away

Mal akan ditutup jam 5 sore selama PPKM mikro

GridHEALTH.id - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kabarnya akan kembali direvisi lagi.

Revisi aturan PPKM mikro ini terjadi lantaran tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Biaya Lockdown Rp 18,7 Triliun per Hari, Jokowi Pilih PPKM Mikro: 'Esensinya Sama untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat'

Adapun beberapa perubahan aturan yang diatur berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menuturkan, adanya perubahan aturan PPKM mikro.

Baca Juga: Ivermectin Pernah Membuat Ilmuan WHO Asal India Disomasi dengan Pasal Pembunuhan

Di antaranya: