GridHEALTH.id - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kabarnya akan kembali direvisi lagi.
Revisi aturan PPKM mikro ini terjadi lantaran tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun beberapa perubahan aturan yang diatur berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menuturkan, adanya perubahan aturan PPKM mikro.
Baca Juga: Ivermectin Pernah Membuat Ilmuan WHO Asal India Disomasi dengan Pasal Pembunuhan
Di antaranya: