1. Work from home (WFH) akan diberlakukan 75 persen, dan work from office (WFO) sebanyak 25 persen untuk zona merah dan oranye.
2. Sektor-sektor ekonomi, seperti mal hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB.
3. Restoran hanya diizinkan untuk take way, dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: BPOM Izinkan Sinovac Diberikan Ke Anak, Jokowi Minta Segera Vaksinasi
Ganip mengatakan, aturan-aturan itu bertujuan untuk menekan angka mobilitas penduduk. Ia menyebutkan, pembatasan mobilitas menjadi kunci utama pengendalian penularan virus corona.
"Pembatasan mobilitas penduduk ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian Covid ini. Karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karenanya, manusia inilah yang harus dibatasi mobilitasnya," ujarnya dalam YouTube Pusdalops BNPB, Senin (29/6/2021).