Find Us On Social Media :

Aturan Baru Protokol Kesehatan 10M Wajib Diterapkan untuk Kurangi Kasus Covid-19

Aturan terbaru penerapan protokol kesehatan 10M

Berdasarkan Komite PPI-PRA Rumah Sakit Cipto Mangunkuusumo (RSCM) Jakarta, ada protokol kesehatan 10M yang wajib diterapkan, yaitu:

1. Melakukan kebersihan tangan

Cuci tangan 6 langkah dan sesuai indikasi 5 momen selama 20-30 detik dengan hand sanitizer.

Bisa juga menggunakan air mengalir dan sabun selama 40-60 detik.

Baca Juga: Infeksi Saluran Kemih dan Pneumonia, Dua Jenis Penyakit Infeksi yang Patut Diwaspadai Pada Pasien Stroke

2. Menggunaan masker

Pastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu. Pastikan tidak ada celah.

Lalu, ganti masker bedah setiap 4-6 jam atau segera jika kotor/basah.

Tidak menyentuh bagian depan masker atau wajah.