Find Us On Social Media :

Jakarta LockDown, Bantuan Paket Sembako atau Uang Tunai Seperti PSBB 2020 Menurut Wagub Belum Bisa Memastikan

DKI Jakara LockDown.

engan menargetkan 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun di Jakarta sudah divaksin pada akhir Agustus 2021.

Dari paparan Gubernur Anies Baswedan seperti itu, dirinya mendapat lebih dari 3.645 like warganet.

Dalam kesempatan lain, Gubernur Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah lainnya telah menggelar rapat bersama sejumlah menteri membahas hal ini.

Rapat berlangsung hingga Rabu (30/6/2021) dan detail penerapan PPKM darurat segera diumumkan hari ini atau paling lambat, hari ini Kamis (1/7/2021).

Intinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya meredam lonjakan COVID-19.

Baca Juga: 12 Tanda Bahaya Anak Positif Covid-19, Segera Cari Pertolongan Medis Jika Mengalaminya

Jika PPKM Darurat ini telah resmi diberlakukan, pengalaman terdahulu ketika DKI memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020 lalu, warga DKI Jakarta mendapat bantuan sosial berupa paket sembako.

Bantuan itu kemudian dimodifikasi menjadi pemberian uang tunai Rp300 ribu karena berbagai pertimbangan, bansos uang tunai itu berakhir pada Juli 2021 lalu seiring membaiknya kondisi Jakarta waktu itu.

Mengenai hal tersebut apakah akan tetap didapatkan warga DKI Jakarta saat PPKM Darurat kali ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum bisa memastikan warga Jakarta kembali mendapatkan bantuan tersebut, ketika penerapan PPKM darurat.

Baca Juga: Meski Gejalanya Ringan, Lansia Terinfeksi Covid-19 Sebaiknya Tetap Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya