GridHEALTH.id - Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
PPKM darurat tersebut akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Sembako hingga Uang Sekolah Kena PPN, Akankah BLT Tetap Diberikan pada Masyarakat?
Melihat adanya penerpakan PPKM darurat Jawa-Bali, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut bantuan sosial (bansos) akan kembali cair dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Inilah Manfaat Vaksin Covid-19 pada Anak-anak
Muhadjir mengatakan bansos akan diprioritaskan kepada keluarga penerima manfaat yang juga telah terdaftar di Kementerian Sosial.