Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Bansos PPKM Darurat Bakal Cair Minggu Depan, Ini Besaran dan Cara Mengeceknya

Bansos PPKM Darurat bakal cair sebentar lagi

GridHEALTH.id -  Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

PPKM darurat tersebut akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sembako hingga Uang Sekolah Kena PPN, Akankah BLT Tetap Diberikan pada Masyarakat?

Melihat adanya penerpakan PPKM darurat Jawa-Bali, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut bantuan sosial (bansos) akan kembali cair dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Inilah Manfaat Vaksin Covid-19 pada Anak-anak

Muhadjir mengatakan bansos akan diprioritaskan kepada keluarga penerima manfaat yang juga telah terdaftar di Kementerian Sosial.

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan jumlah penerima bansos mencapai 10 juta kepala keluarga dengan anggaran Rp2,3 triliun.

Nantinya penerima akan bansos selama dua bulan yakni sebebsar Rp600 ribu.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma, Jumat (2/7).

Baca Juga: Dalang Ki Manteb Soedharsono Tutup Usia, Sempat Idap Penyakit Paru hingga Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Risma mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos dan jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.

Penerima bansos PPKM darurat Jawa-Bali dapat mengecek di laman Kemensos.

Caranya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link di sini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Bukan Ivermectin, Obat Radang Usus dan Antimalaria Dinilai Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data. (*)

Baca Juga: 5 Khasiat Minum Air Rebusan Biji Pepaya, Salah Satunya Menyerap Lemak Berlebih dalam Tubuh

#hadapicorona