Find Us On Social Media :

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Pengganti PPKM Darurat, Apa Artinya?

Arti PPKM Level 3 dan 4

Melansir laman Kompas.com, indikator level dalam PPKM tersebut berdasarkan asesmen level situasi pandemi.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), asesmen level situasi pandemi adalah indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Adapun pembagiannya, yaitu:

Baca Juga: Jokowi: Pelonggaran di Waktu yang Tidak Tepat Sebabkan Kasus Covid-19 Naik, Akankah PPKM Diperpanjang?

Level 1 (Insiden rendah)

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara, angka kematian akibat Covid-19 kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk per minggu.