Find Us On Social Media :

Supaya PPKM Berhasil, Guru Besar FKUI Sebut 3 Hal Ini Perlu Dievaluasi

Pemeritah memutuskan untuk melanjutkan PPKM hingga akhir juli 2021.

GridHEALTH.id - Demi menekan laju pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana yang sebelumnya PPKM Darurat, kali ini berubah menjadi PPKM level 3 dan 4 yang berlaku mulai 21-25 Juli 2021 di berbagai daerah Jawa-Bali.

Sementara itu menanggapi aturan pemerintah tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga sebelumnya menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dievaluasi terkait PPKM ini.

Setidaknya ada 3 hal penting yang harus dievaluasi pemerintah supaya PPkM berhasil.

Pernyataann Prof Tjandra itu dibagikan lewat keterangan tertulis seperti diansir dari tribunnews.com (19/7/2021).

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Pengganti PPKM Darurat, Apa Artinya?

Menurutnya 3 pendekatan yang dapat menilai efektivitas PPKM darurat yang sudah dilaksanakan selama ini tersebut adalah epidemiologi, sistem surveilans dan sistem pelayanan kesehatan.

Pertama, epidemiologi yaitu dilihat dari jumlah kasus baru dan juga angka kepositifan.

Untuk evaluasi PPKM darurat dapat saja dipilih kalau angka kasus baru per hari sudah lebih rendah dari jumlah tertentu, misalnya di bawah 10.000 per hari.

Kemudian, angka kepositifan. Untuk ini maka memang sebaiknya dipakai patokan 5 % agar menjamin penularan di masyarakat memang sudah rendah.

"Apalagi banyak negara tetangga kita (dan juga India) angkanya memang 2% atau 3% saja, kecuali negara tertentu," ujarnya Prof Tjandra.

Lalu yang kedua adalah kriteria surveilans kesehatan masyarakat, setidaknya dua hal yang harus dicapai, yakni jumlah tes yang dilakukan harus terus dinaikkan dengan amat tinggi, dan kegiatan dilanjutkan dengan telusur yang masif.

"Kalau India sudah berhasil melakukan tes pada sekitar 2 juta orang seharinya dan melakukan tes sampai 500 ribu sehari nampaknya patut dikejar untuk dicapai," ungkap Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.

Sesudah itu, setiap kasus positif perlu ditelusuri antara 15-30 kontak.

"Kalau diantara mereka ada yang ternyata positif Covid-19 maka harus ditelusuri lagi 15-30 kontaknya lagi, dan demikian seterusnya," kata dia.

Memang dengan jumlah tes yang besar dan akan ditemukan kasus yang lebih banyak, tapi ini mendapatkan gambaran yang sebenarnya terjadi dan dapat mengambil kebijakan.

Ketiga adalah kriteria sistem pelayanan kesehatan dalam evaluasi PPKM darurat maka dapat dilihat dari keterisian tempat tidur (“Bed Occupancy Rate – BOR”) rumah sakit.

Dalam hal ini harus diingat bahwa angka BOR bisa dapat fluktuatif, tergantung berapa banyak tempat tidur yang diperuntukkan untuk pasien Covid-19, sehingga kadang-kadang membaca angka BOR perlu secara kritis.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Istilah Darurat, Ini Aturan PPKM Level 4 yang Diterapkan di 6 Provinsi di Jawa-Bali

Satu hal yang amat penting dalam sistem pelayanan kesehatan juga adalah sumber daya manusia (SDM)nya, dokter, perawat dan petugas kesehatan lain.

Memang sudah ada berbagai upaya yang dilakukan, seperti pendayagunaan mahasiswa kedokteran/kesehatan yang sudah tahap akhir studinya serta kemungkinan relawan dokter dan perawat.

Bentuk inovasi lain yang diusulkan adalah pendekatan “3 R” tenaga kesehatan, yaitu Refungsi, Relokasi dan Rekrutmen, yang pernah dibicarakan di lingkungan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

"Kita masih diterpa badai masalah Covid-19 yang perlu upaya penanggulangan maksimal, tidak cukp lagi hanya optimal. Hanya dengan kerja keras kita semua dengan peran masing-masing kita akan dapat menyelesaikan masalah kemanusiaan bangsa ini," tutur Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes Kemenkes tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari laman covid19.go.id, hingga Rabu (21/07/2021) ada tambahan 33.772 kasus baru yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.983.830 kasus positif Covid-19.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus virus corona bertambah 32.887 orang sehingga menjadi 2.356.553 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 1.383 orang menjadi 77.583 orang.

Saat ini ada total 549.694 kasus aktif di Indonesia. Jumlah ini berkurang 498 dari sehari sebelumnya.(*)

Baca Juga: Jokowi: Pelonggaran di Waktu yang Tidak Tepat Sebabkan Kasus Covid-19 Naik, Akankah PPKM Diperpanjang?

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL