Find Us On Social Media :

Sadis, Pasien Covid-19 dan Keluarga Ditipu Hingga Rp 7,5 Juta Oleh Oknum

Langka dan mahalnya tabung oksigen dimanfaatkn oleh oknum untuk menipu pasien Covid-19 dna keluarga.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku penipuan yang bernama Hari Kurniawan (46), warga Panca Warna, Gresik, Jawa Timur.

Pelaku berhasil diciduk Polisi di rumahnya yang berada di Gresik, pada Jumat (23/7/2021).

Hari yang tak dapat mengelak dari perbuatannya, Mengutip dari Suryamalang.com, akhirnya dibawa pihak kepolisian ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan pula atm berisi uang 2,5 juta sisa hasil kejahatan," kata Oki Ahadian yang dikutip Grid.ID.

Menurut Oki Ahadian, Hari sengaja melakukan penipuan online tabung oksigen medis, lantaran melihat kesempatan dari kelangkaan tabung oksigen.

"Tersangka memang berniat menipu, tidak menjual sama sekali tabung oksigen. Yang bersangkutan juga pengangguran," jelas Oki Ahadian.

Baca Juga: Raffi Ahmad Positif Corona Sembuh dalam 2 Hari, Spesialis Paru Beberkan Cara Cepat Menyembuhkan Covid-19

Hari dijerat Pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.(*)