Find Us On Social Media :

Isolasi Mandiri di Rumah Dilarang, Satgas Pasien dengan Gejala Ini Diminta Manfaatkan Tempat Isolasi Terpusat

Pasien Covid-19 bergejala sedang diminta menjalani isolasi di tempat terpusat

"Untuk masyarakat bila mengalami gejala sedang, berat, di atas usia 45 tahun, memiliki komorbid, dan atau tidak punya tempat memadai untuk isoman, kami mohon untuk tidak isoman," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/7/2021).

Imbauan tersebut rupanya dilihat masih banyak penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi.

Baca Juga: Santai Saja, 5 Tips Makan di Tempat selama 20 Menit sekaligus Cegah Penularan Covid-19

Dengan melakukan isolasi terpusat, manfaat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya. Sehingga jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.

"Manfaatkanlah tempat isolasi terpusat yang tersedia oleh pemerintah di wilayah Anda," sambungnya.

Namun, ada beberapa syarat bagi pasien Covid-19 yang tetap ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, yaitu: