Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Naik Transportasi, Orang Mau Masuk Restoran Harus Dicek Barcode Sertivikat Vaksin Covid-19

Sertifikat vaksin Covid-19 wajib ditunjukkan sebelum masuk restoran

GridHEALTH.id -  Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia nyatanya membuat pemerintah harus mengambil langkah tegas.

Bahkan, beberapa aturan baru terus menerus berdatangan.

Baca Juga: Mohon Siapkan di Handphone, Warga DKI Kemana-mana Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Salah satunya masyarakat wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19 ke manapun berada.

Pasalnya, beberapa transportasi umum mewajibkan para penumpangnya untuk sudah divaksinasi.

Tak hanya itu, pengunjung pasar Tanah Abang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Dulu Dibela Mati-matian sampai Amuk Sang Pacar, Ibunda Zara Kini Tak Lagi Membela: 'Bukan Hal Baik untuk Ditiru'

Namun tak sampai di situ, sertifikat vaksin juga wajib dibawa sebelum memasuki restoran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi apabila akan masuk ke restoran.

Baca Juga: Dulu Ikut Divaksin Sinovac, Moeldoko Disuntik Vaksin Nusantara Buatan Terawan sebagai Suntikan Dosis Ketiga, Bolehkah Digabungkan?

"Tentu pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dalam YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikutip Kompas.com, Sabtu (31/1/2021).

Airlangga juga menegaskan bahwa nantinya seluruh mobilitas masyarakat diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksin," tambahnya. (*)

Baca Juga: Isolasi Mandiri di Rumah Dilarang, Satgas Pasien dengan Gejala Ini Diminta Manfaatkan Tempat Isolasi Terpusat

#hadapicorona