Setelah menjalani isolasi mandiri tersebut, Raffi pun kembali melakukan tes PCR guna memastikan bahwa dirinya sudah negatif Covid-19.
"Habis itu sudah, di rumah terus, enggak ke mana-mana, sampai akhirnya di PCR delapan kali," ujar Raffi.
Padahal, menurut dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), orang tanpa gejala seperti Raffi Ahmad bisa saja tidak perlu melakukan tes PCR ulang.
"Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.
Selama masa tersebut, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun. (*)
#hadapicorona