Find Us On Social Media :

Stok Vaksin Covid-19 Menipis hingga Banyak yang Belum Divaksin, Kemenkes: 'Butuh Waktu Dua sampai Tiga Minggu'

Stok vaksin Covid-19 menipis

GridHEALTH.id - Beberapa daerah di Indonesia melaporkan bahwa stok vaksin Covid-19 mulai menipis.

Bahkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksin sosis lengkap baru mencapai 20.673.079 orang atau 9,93 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Pria Ini Tidur 14 Jam Lebih, Bangun Tidur Langsung Cuci Motor

Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang belum bisa menerima vaksin dosis kedua karena stok vaksin yang menipis.

Padahal, pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Baca Juga: Akhirnya PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Ini Hasil Evaluasinya, PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 8 Agustus di Manggarai NTT

Melihat hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi ikut angkat bicara.

Nadia menjelaskan, kekosongan stok vaksin di beberapa daerah karena produksi yang terbatas.

Ia juga meminta agar masyarakat Indonesia bersabar lantaran butuh waktu untuk memproses bulk vaksin menjadi vaksin.

Sebagian besar vaksin yang dikirim ke Indonesia adalah vaksin dalam bentuk bahan baku atau bulk.

Oleh karena itu, masih harus melalui beberapa tahap untuk menjadi vaksin.

Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia, Dukungan Pemberian ASI Lebih Besar bagi Busui selama Pandemi Covid-19

Seluruh bahan baku ini harus melalui tahap filled and finished di fasilitas Bio Farma.

"Beberapa kendala yang terjadi adalah vaksin yang diterima harus diproses menjadi vaksin jadi dan diperiksa quality control," ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Tahap ini dilakukan demi memastikan vaksin memiliki kualitas yang memenuhi syarat dan sesuai dengan standar yang berlaku sebelum didistribusikan.

Proses dosis bulk menjadi vaksin jadi membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Butuh waktu dua sampai tiga minggu. Jadi tidak bisa langsung digunakan," kata Nadia.

Terlepas dari itu, Nadia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir akan terlambatnya vaksin dosis kedua lantaran ada toleransi keterlambatan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Nia Ramadhani, Setelah Rehabilitasi Medis akan Jalani Rehabilitasi Sosial

"Untuk toleransi batas dosis kedua maksimum 14-28 hari, tetapi lebih cepat lebih baik," kata Nadia.

Sementara, khusus masyarakat yang sedang sakit dimohon untuk melakukan vaksinasi setelah pulih.

Namun, jika masyarakat positif Covid-19, ada baiknya untuk menunggu hingga 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19. (*)

Baca Juga: Meski PPKM, Sesekali Perlu Menghirup Udara Segar di Alam Bebas

#hadapicorona