Find Us On Social Media :

Ahli: Segera Lakukan Vaksinasi setelah Sembuh dari Covid-19, Mengapa Kemenkes Masih Sarankan Tunggu 3 Bulan Lagi?

Inilah alasan Kemenkes tetap rekomendasikan penyintas Covid-19 menunggu 3 bulan untuk divaksinasi

GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia tengah menggembleng target vaksinasi Covid-19 demi terciptakanya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Untuk itu, hampir seluruh lapisan masyarakat kini diperbolehkan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Tak Perlu Menunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Dapat Vaksinasi setelah Sembuh, Benarkah?

Kecuali bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu, termasuk penyintas COvid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyintas Covid-19 harus menunggu setidaknya 3 bulan setelah dinyatakan sembuh untuk mengikuti vaksinasi.

Baca Juga: Hilang Kemampuan Bicara dan Gerak Bisa Jadi Gejala Berat Covid-19 pada Anak, Benarkah?

Sementara itu, beberapa ahli menyarankan bahwa penyintas Covid-19 harus sesegera mungkin mendapat vaksinasi agar memperkuat antibodi.