GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia pasti pernah mendengar bahwa orang yang sudah terpapar Covid-19 tidak boleh langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Bahkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama 3 bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Pasien Covid-19 Baru Bisa Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan Sembuh
Tak hanya itu, para penyintas Covid-19 juga harus menunggu selama 3 bulan meski sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Kendati demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu selama 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Menipis hingga Harus Ditunda, Menko Luhut: 'Indonesia Telah Amankan 480 Juta'
Lantas, benarkah hal tersebut?
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar