Find Us On Social Media :

Tak Hanya Jawa-Bali, PPKM Level 4 Juga Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Daftarnya!

Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021

GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Jokowi mengungkapkan, penerapan PPKM level 4 tidak hanya berlaku di Pulau Jawa-Bali.

Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Penerapan dan teknis kebijakan PPKM Level 4 di wilayah itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Jokowi; Ada 6 Program Bantuan untuk Masyarakat

Dikutip dari Kompas.com, adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri 28/2021, yaitu: