GridHEALTH.id - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan PPKM level 4 mulai dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4, dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyebut bawah PPKM level 4 yang diberlakukan sebelumnya telah membawa dampak baik.
Baca Juga: Ibu Menyusui Positif Covid-19 Minum Obat-obatan dan Vitamin, Bolehkan Memberikan ASI pada Sang Anak?
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian singkat, kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Ratio (BOR)," tuturnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar