Find Us On Social Media :

NIK Dipakai WNA, Pria Ini Ditolak Ikuti Vaksinasi Covid-19: 'Akhirnya Saya Pulang, Gagal Vaksin'

Seorang pria menceritakan gagal divaksin karena NIK dipakai WNA

GridHEALTH.id -  Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan salah satu hal yang bersifat rahasia dalam birokrasi.

NIK juga menjadi salah satu syarat pendaftaran program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pengetatan Syarat Masuk WNA dari Luar Negeri Berlaku Hari Ini, Tapi Tidak Berlaku pada Semua WNA

Namun apa jadinya, jika seseorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan NIK-nya saat mendaftar program vaksinasi Covid-19.

Adalah Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang ditolak mengikuti vaksinasi gratis pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Baca Juga: Tak Dapat Tempat Isolasi? Rumah Oksigen Gotong Royong Siap Terima Pasien Covid-19, Cukup Daftar Lewat Aplikasi Kesehatan

Bukan tanpa sebab, Wasit gagal divaksin lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh orang tidak dikenal.

Lebih nahasnya, NIK milik Wasit tersebut digunakan atas nama seorang Warga Negara Asing (WNA).