Find Us On Social Media :

4 Vaksin Covid-19 Ini Tidak Bisa Digunakan Dalam Program Vaksinasi Gotong Royong yang Dikritik WHO

Vaksin gotong royong tidak gunakan 4 vaksin berikut ini.

Ia menilai program vaksinasi Covid-19 berbayar tidaklah tepat.

Menurutnya, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.

Vaksin yang Digunakan Dalam Program Vaksinasi Gotong Royong

Program vaksin Covid-19 Gotong Royong ini menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) aturannya telah diperbaharui.

Aturan tersebut memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat program vaksinasi nasional.

Dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: NIK Dipakai WNA, Pria Ini Ditolak Ikuti Vaksinasi Covid-19: 'Akhirnya Saya Pulang, Gagal Vaksin'

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan yang sebelumnya Nomor 10 Tahun 2021.

Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid hari ini (15/6) menjelaskan, bahwa dalam aturan yang baru, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.

Baca Juga: Tanya Jawab Seputar ISPA, Flu Paling Terkenal di Seluruh Dunia