Find Us On Social Media :

Heboh Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Mendapat Bansos, Anies Baswedan: 'Kegiatan Kemanusiaan Tidak Boleh Disambungkan dengan Persyaratan'

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 bukan syarat mendapat bansos

Anies Baswedan melarang jika sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.

Baca Juga: Hilang Kemampuan Bicara dan Gerak Bisa Jadi Gejala Berat Covid-19 pada Anak, Benarkah?

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," kata Anies seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

"Karena itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apapun juga," sambungnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa mengajak warga yang sudah mendapat bansos untuk melakukan vaksinasi sangat diperbolehkan.

Baca Juga: Sudah Mulai Diberikan, Para Ibu Hamil Ungkap Efek Samping Vaksin Covid-19: 'Ngantuk & Laper Luar Biasa'

"Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies. (*)

#hadapicorona