Find Us On Social Media :

Kini Naik Transjakarta Wajib Tunjukan Serifikat Vaksin Covid-19

Naik TransJakarta kini wajib tunjukan serifikat vaksin.

Dengan aturan ini, nantinya akan ada petugas dari Dinas Perhubungan DKI yang melakukan pemeriksaan kepada setiap calon penumpang Transjakarta.

Prasetia kembali mengingatkan kepada masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi untuk bisa menggunakan layanan Transjakarta.

"Selama 3 hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta," kata Prasetia.

Sebagai informasi, selama penerapan PPKM Level 4 di DKI Jakarta, Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00 - 20.30 WIB.

Sementara untuk layanan tenaga kesehatan akan beroperasi mulai pukul 20.31-21.30 WIB.

Transjakarta juga masih membatasi kapasitas angkut setiap unit bus sebesar 50 % dari kapasitas total.

Dengan ketentuan, bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, 30 orang untuk bus maxi dan single, 15 orang untuk bus medium, dan 6 penumpang untuk bus mikro.

Baca Juga: Cara Jakarta Mengurangi Mobilitas Warganya, 100 Titik Penyekatan Ditiadakan, Masuk 8 Ruas Jalan Ini Ada Syaratnya